KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyiapkan penataan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas. Pembenahan tersebut meliputi pembangunan turap, rencana pelebaran jalan, hingga penyediaan jalur pedestrian untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pembangunan turap di kawasan tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada Februari 2027. Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengubah kawasan TPI Sungai Rengas menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman.

Menurut Sujiwo, pembenahan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain pembangunan turap, pemerintah daerah akan mengkaji pelebaran jalan di sekitar kawasan TPI. Rencana lainnya adalah pembangunan pedestrian yang dapat digunakan warga untuk berjalan kaki, jogging, maupun bersantai.

“Kita ingin kawasan ini tidak lagi menjadi area yang kumuh. Justru ke depan kawasan ini bisa menjadi area yang lebih tertata, nyaman, dan punya kelas,” ujar Sujiwo saat meninjau lokasi, Kamis (4/11/2026).

Untuk mematangkan rencana tersebut, Sujiwo turun langsung ke lapangan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Peninjauan dilakukan guna melihat kondisi aktual kawasan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembangunan dan pembenahan yang harus dilakukan.

Ia berharap rencana penataan TPI Sungai Rengas mendapat dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak terkait. Menurutnya, partisipasi serta pengertian masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar proses pembangunan dapat berjalan lancar.

Sujiwo juga mengajak warga untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan TPI Sungai Rengas yang lebih representatif, nyaman, dan memiliki nilai tambah bagi lingkungan sekitar.

Dengan rencana pembangunan tersebut, kawasan TPI Sungai Rengas diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas perikanan, tetapi juga berkembang menjadi kawasan publik yang lebih tertata dan ramah bagi masyarakat. (Ara)