Bupati Sujiwo Tegaskan Kepala Desa Harus Total Mengabdi, yang Tidak Siap Dipersilakan Mundur
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kepala desa merupakan bagian dari aparatur yang mengemban tugas sebagai abdi negara sehingga wajib menjalankan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo saat memberikan arahan kepada para kepala desa di Aula Praja Utama, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, meskipun kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme demokrasi, status tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemerintahan yang harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan mematuhi regulasi.
“Kepala desa itu adalah bagian dari abdi negara. Memang kepala desa dipilih langsung oleh rakyat sebagai pejabat politik, tetapi ingat, kepala desa itu adalah abdi negara. Maka ketika sebagai abdi negara, ada ketentuan-ketentuan secara regulasi yang harus mereka laksanakan,” ujar Sujiwo.
Ia menekankan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen. Karena itu, ia meminta para kepala desa yang tidak memiliki kesungguhan dalam mengemban tugas agar mempertimbangkan untuk mengundurkan diri daripada menjalankan amanah secara setengah hati.
Sujiwo juga mengakui pemerintah daerah maupun pemerintah desa saat ini menghadapi tantangan fiskal. Selain keterbatasan anggaran, kebijakan penyesuaian alokasi dana desa untuk mendukung sejumlah program nasional turut menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sujiwo juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan sejumlah oknum kepala desa. Dugaan tersebut, menurutnya, mencakup praktik pungutan liar, perjudian, hingga penyalahgunaan narkotika.
Namun, Sujiwo menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kubu Raya. Ia menyebut hanya sebagian oknum yang diduga melakukan pelanggaran sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan tersebut direncanakan menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan perlindungan kepada kepala desa yang bekerja secara profesional dan mematuhi aturan. Namun, perlindungan tersebut harus diimbangi dengan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
“Saya akan menjadi orang tua yang baik, saya akan memproteksi kalian, tapi kalian harus jadi kepala desa yang baik. Kalau tidak jadi kepala desa yang baik, tidak mungkin saya akan lindungi kalian,” tegasnya.
Menutup arahannya, Sujiwo mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan dedikasi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. (Ara)

Tinggalkan Balasan