PONTIANAK – Dalam rangka deteksi
dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak rutin melakukan penggeledahan kamar blok hunian Hal ini sebagai upaya mewujudkan Pemasyarakatan Maju 3+1 yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba dan sinergitas serta Back to Basic di lingkungan Rutan Pontianak.

Kepala Pengamanan Rutan bersama JF
Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatar serta Petugas Pengamanan Pelaksana melakukan penggeledahan kamar hunian, Jumat (1/12).

Kepala Rutan Pontianak mengatakan,
bahwasanya kegiatan penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtib di lingkungan Rutan, sekaligus sebagai sarana pendekatan kepada warga binaan tentang layanan yang ada di Rutan.

Baca Juga : Miris! Anak Adopsi Meninggal Tidak Wajar! Diduga Kuat Karena Disiksa Orangtua Angkatnya

“Dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib terus kita lakukan penggeledahan kamar secara rutin dan insidentil hal ini sebagai upaya pengawasan dan

peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, selain itu kegiatan ini sebagai sarana untuk mengetahui secara langsung keadaan dan kondisi warga binaan di dalam blok hunian,” katanya.

la juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar mengikuti tata tertib di Rutan dengan mengikuti program pelayanan sehingga akan mempermudah mereka untuk bebas pada waktunya nanti, tutupnya.

Foto : Penggeledahan kamar blok hunian Hal ini sebagai upaya mewujudkan Pemasyarakatan Maju 3+1