Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas Sintang, Ditemukan 5 Kilometer dari Lokasi
SINTANG – Seorang remaja berusia 14 tahun, Paulus, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan tenggelam saat berenang di Sungai Kapuas, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Korban ditemukan Tim SAR Gabungan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 09.35 WIB. Jasad Paulus ditemukan mengapung sekitar 5 kilometer ke arah hilir dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.
Paulus merupakan warga Desa Tanjung Ria. Ia dilaporkan tenggelam pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB ketika berenang bersama sejumlah temannya di kawasan pasir desa tersebut.
Saat berada di Sungai Kapuas, korban diduga terbawa arus hingga akhirnya tenggelam.
Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak pada Kamis sekitar pukul 19.12 WIB. Tim SAR dari Pos SAR Sintang kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 20.47 WIB.
Pencarian korban kembali dilakukan pada Jumat pagi dengan melibatkan Tim SAR Gabungan. Petugas menyisir kawasan sekitar lokasi kejadian hingga ke arah hilir Sungai Kapuas.
Setelah beberapa jam melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 09.35 WIB.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sepauk sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak, Budiono, S.E., M.M., mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian korban.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di sekitar sungai, khususnya ketika berenang.
Menurutnya, kondisi arus dan faktor keselamatan perlu menjadi pertimbangan sebelum melakukan aktivitas di perairan.
“Terutama bagi anak-anak, diperlukan pengawasan dari orang tua atau orang dewasa untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Budiono.
Setelah korban ditemukan dan diserahkan kepada keluarga, operasi SAR dinyatakan selesai. Seluruh unsur yang terlibat kemudian kembali ke satuannya masing-masing.
Pencarian melibatkan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak, Pos SAR Sintang, BPBD Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Koramil, PMI Kabupaten Sintang, Polsek Sepauk, keluarga korban, masyarakat setempat, serta potensi SAR lainnya.

Tinggalkan Balasan