PTPN IV Regional 5 Perkuat Kolaborasi Hukum dengan Kejati Kalimantan Timur
SAMARINDA – Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 5 menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (15/5) di Samarinda.
Kerja sama tersebut dihadiri oleh SEVP Operation II PTPN IV Regional 5, Ihsan, dan Kepala Kejati Kaltim, Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum., serta sejumlah pejabat dari kedua institusi. Kolaborasi ini bertujuan memberikan dukungan hukum kepada perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya secara transparan dan sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Ihsan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terbangun sejak lama, dan menjadi sarana penting untuk memitigasi risiko hukum di sektor usaha BUMN.
“Dukungan dari Kejaksaan Tinggi sangat kami hargai karena menjadi penopang agar proses bisnis tetap berada dalam koridor hukum yang tepat,” ungkapnya.
Kajati Kaltim, Dr. Iman Wijaya, mengapresiasi langkah PTPN IV yang secara konsisten melibatkan Kejaksaan dalam penguatan aspek legalitas perusahaan.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur secara luas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan