KAPUAS HULU — Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu meresmikan dimulainya proyek peningkatan ruas jalan Simpang Sekubah–Jongkong di Kecamatan Jongkong, Senin (5/5/2025). Proyek senilai Rp10 miliar ini diharapkan mempercepat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur transportasi yang memadai.

“Ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik merupakan pendukung utama pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat,” ujar Fransiskus.

Pekerjaan peningkatan jalan ini mencakup pembangunan gorong-gorong kotak beton bertulang, penimbunan material pilihan, pengaspalan, pemasangan batu, serta rehabilitasi jembatan. Proyek dikerjakan melalui pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Ruas jalan Simpang Sekubah–Jongkong merupakan jalan kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 122 Tahun 2024. Jalan ini memiliki peran vital sebagai akses utama menuju pusat perekonomian dan dermaga di Kecamatan Jongkong.Bupati juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana.

“Saya berharap dukungan penuh dari masyarakat agar pekerjaan peningkatan ruas jalan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal,” ucapnya.

Ia turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun.

Dengan dimulainya proyek ini, pemerintah optimistis mobilitas masyarakat dan distribusi barang akan meningkat, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan warga di Jongkong dan wilayah sekitarnya.