Asap Rokok di Dalam Kabin Kapal Dikeluhkan Penumpang, Aturan Larangan Diabaikan
KUBU RAYA – Sejumlah penumpang kapal klotok yang melayani rute Rasau Jaya (Kubu Raya) menuju Teluk Batang (Kayong Utara) mengeluhkan tindakan sejumlah penumpang pria yang merokok di dalam kabin, meskipun sudah terdapat papan larangan merokok yang jelas terpampang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (23/7/2025). Salah satu penumpang, Aseanty Pahlevi, mengaku sempat menegur secara langsung, namun justru mendapat respons tidak menyenangkan.
“Saya sudah sampaikan baik-baik, tapi mereka menjawab seenaknya. Padahal itu jelas area larangan merokok,” ujarnya.
Asap rokok yang memenuhi ruang kabin disebut sangat mengganggu, bahkan menyebabkan salah satu penumpang wanita yang memiliki riwayat asma mengalami sesak napas hingga harus berpindah tempat duduk.
“Ibu itu sampai batuk dan terpaksa pindah duduk karena asmanya kambuh. Saya ajak duduk dekat saya supaya lebih aman dari asap,” tambah Aseanty.
Ia menyayangkan sikap pasif awak kapal yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas, meskipun larangan sudah dipasang. Menurutnya, tanpa pengawasan yang konsisten, aturan tersebut menjadi tidak efektif.
“Kalau tidak ditegakkan, ya percuma ada papan larangan. Penumpang lain jadi dirugikan,” katanya.
Aseanty berharap pihak pengelola kapal ke depan bisa lebih tegas dan aktif dalam memastikan aturan dipatuhi, demi menciptakan perjalanan yang nyaman dan aman bagi semua penumpang. Ia juga mendorong pihak berwenang untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap layanan transportasi publik.
“Kami semua punya hak untuk merasa nyaman. Jangan sampai aturan tinggal aturan tanpa pengawasan dan sanksi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola kapal terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan