PONTIANAK – Seorang jurnalis berinisial DB secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalimantan Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota aktif kepolisian dalam membocorkan informasi sensitif milik seorang jurnalis berinisial DB, Senin (16/6/25).

DB mengungkapkan bahwa dirinya diajak bertemu oleh sekelompok orang di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, mereka menunjukkan dokumen dalam format PDF yang berisi data pribadi DB secara lengkap, termasuk profil, data keluarga, dan titik koordinat lokasi. Dokumen itu disebut berlogo Cyber Polda Kalbar.

Foto/Ilustrasi Seperti Asli

“Kejadian ini benar adanya. Saya sendiri yang mengalaminya,” ujar DB singkat.Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro selaku kuasa hukum DB menyatakan, alasan laporan disampaikan ke Irwasda terlebih dahulu adalah karena dugaan kebocoran data ini melibatkan oknum anggota Polri aktif. Oleh sebab itu, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu menempuh jalur internal melalui fungsi pengawasan.

“Kami menilai Irwasda Polda Kalbar adalah pihak yang paling berkompeten untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Bila di kemudian hari ditemukan unsur pidana, kami tentu akan menghormati dan mengikuti proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Kalbar terkait laporan tersebut.