PONTIANAK – Puluhan Nelayan beserta aliansi mahasiswa berduyun-duyun mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Pada Senin, 21 April 2025. Kedatangan Nelayan dalam rangka melakukan aksi demo untuk menuntut Peredaran Ikan Import Pasific Makarel/Salem impor yang tidak sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, ikan impor yang seharusnya ditujukan untuk industri malah dijual bebas ke masyarakat. Hal ini menyebabkan harga ikan lokal turun, sehingga nelayan mengalami kerugian ekonomi.

Selain itu, Retribusi tambat labuh menjadi perhatian nelayan karena kebijakan saat ini dianggap memberatkan, terutama ketika kapal sedang tidak beroperasi akibat kerusakan menjadi suatu keresahan dimana para nelayan diberatkan dengan adanya peraturan untuk membayar sejumlah uang untuk sekali mereka berlayar dalam mencari ikan sebagai mata pencaharian, sedangkan mereka belum terjamin dengan hasil yang akan mereka dapatkan nantinya dan tidak ada jaminan kesehatan untuk mereka dalam melakukan aktivitasnya yang bisa dibilang bahaya apalagi jika melihat cuaca yang buruk dibulan tertentu.Dalam aksi demo tersebut, nelayan mendesak pihak berwajib, yakni:

  1. Menindak tegas peredaran ikan impor pasific makarel/salem yang tidak sesuai peruntukannya
  2. Mengkaji ulang Pergub Nomor 43 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan retribusi daerah yang meretribusi tambat labuh dan memberi keringanan terhadap nelayan tidak berlayar karena perbaikan atau istirahat cuaca buruk.
  3. Mendesak DPRD untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap hak nelayan
  4. Menuntut DPRD untuk merevisi regulasi kebijakan berlayar bagi para nelayan dalam melakukan pelayaran untuk mencari ikan.

Salah satu nelayan, Harmili Jamani yang sekaligus merupakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalbar mengungkapkan bahwa tuntutan yang segera ditindak ialah masalah ikan impor pasific yang menyebabkan harga ikan lokal menurun.

“pertama saya meminta kepada pemerintah, yang pertama harus ditindak itu persoalan ikan impor karena langsung merusak, jadi masalah ini menjadi sistemik kedalam karena langsung berdampak kepada pedagang dan penangkap ikan,” ungkap Harmili Jamani.

Selain itu, Harmili menuturkan perbedaan kualitas impor yang biasa disebut ikan makarel dengan ikan lokal yang sangat jauh kualitasnya dari harga yang dibawah ikan lokal.

“Misal contohnya, ikan kabin kita ini kan sejenis dengan ikan makarel, dua kali lipat ikan kabin ini satu ikan makarel, nah kemudian kabin kita kan agak rusak permukaan kulitnya tapi makarel ini mulus mengkilat sekali, nah harga ikan kabin Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kg, nah ikan makarel ada yang Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per kg jadi jauh sekali,” tuturnya.

Akhir dari demo tersebut perwakilan dari nelayan dan mahasiswa dikumpulkan untuk mengikuti rapat terkait pembahasan tuntutan yang diajukan. Alhasil mediasi tersebut berlangsung dan telah ditetapkan pembahasan perancangan kembali kebijakan.