Gema Membangun Desa di Bengkayang Hadirkan 30 Layanan Publik, Warga Bisa Urus Berbagai Kebutuhan
BENGKAYANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadirkan sekitar 30 jenis layanan publik bagi masyarakat melalui program Gema Membangun Desa (GMD) di Lapangan Bola Gamora, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Jumat (30/10/2026).
Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Kalbar untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan. Berbagai layanan dari organisasi perangkat daerah (OPD) disediakan dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengakses sejumlah kebutuhan administrasi dan pelayanan tanpa harus mendatangi kantor instansi berbeda.
Kegiatan GMD secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Sebelum pembukaan, gubernur bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang meninjau sejumlah stan pelayanan yang disiapkan oleh perangkat daerah.
Sekitar 30 layanan yang dihadirkan mencakup pemeriksaan kesehatan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pasar murah, hingga pelayanan sosial.
Ria Norsan mengatakan, Gema Membangun Desa merupakan program unggulan Pemprov Kalbar yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan akses pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah harus dimulai dari desa karena desa merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan wilayah secara menyeluruh.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Jika desa maju, maka kecamatan dan kabupaten/kota otomatis akan ikut maju,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui program GMD, pemerintah juga berupaya memetakan potensi setiap wilayah sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan pembangunan. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan diharapkan lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pelaksanaan Gema Membangun Desa dilakukan secara bertahap dengan menyasar wilayah kabupaten. Skema tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan luas wilayah Kalimantan Barat yang memiliki 2.046 desa.
Menurut Ria Norsan, pendekatan per kabupaten dinilai lebih memungkinkan agar koordinasi pemerintahan, penyerapan aspirasi, dan pelaksanaan pelayanan dapat berjalan lebih efektif.
“Desa kita ada 2.046 desa. Kalau kita laksanakan satu per satu setiap desa, tentu tidak mungkin tercapai seluruhnya dalam waktu satu tahun. Maka kita ambil per kabupaten,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan juga menyoroti sejumlah kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bengkayang, terutama sektor infrastruktur, kelautan, dan perikanan.
Berbagai persoalan dan potensi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mendukung pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Melalui program Gema Membangun Desa, Pemprov Kalbar berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau, aspirasi masyarakat dapat terserap secara langsung, serta program pembangunan yang dilaksanakan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan di setiap daerah. (Ara)

Tinggalkan Balasan