Pria 26 Tahun Tewas di Mebel Parit Baru Kubu Raya, Polisi Selidiki Dugaan Sengatan Listrik
KUBU RAYA – Seorang pria berusia 26 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah tempat usaha mebel kayu di Jalan Adisucipto, Gang Cempaka Putih Dalam 3, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/10/2026) pagi.
Saat ditemukan, tangan kanan korban masih menggenggam kabel listrik. Kondisi tersebut menjadi salah satu petunjuk yang didalami kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan hasil Visum et Repertum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan.
โDari hasil visum, tidak ditemukan kekerasan terhadap korban. Untuk penyebab pasti kematian masih kami dalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di tempat kejadian perkara,โ kata Ade, Rabu (21/10/2026).
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas juga menemukan kabel listrik yang terlepas dari instalasinya. Polisi masih mendalami apakah kondisi kabel tersebut berkaitan dengan peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Penemuan jenazah bermula ketika seorang perempuan berusia 64 tahun hendak mencari sayur pakis di sekitar tempat usaha mebel milik Lim, sekitar pukul 05.30 WIB.
Perempuan tersebut melihat seorang pria tergeletak di tanah dengan tangan kanan menggenggam kabel listrik. Ia kemudian memberitahukan temuannya kepada Lim.
Setelah menerima informasi itu, Lim mendatangi lokasi dan menghubungi ketua RT serta Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Polsek Sungai Raya dan tim Inafis Polres Kubu Raya.
Petugas yang tiba di lokasi melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami keterangan mengenai aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Informasi terkait dugaan keterlibatan korban dalam perkara pencurian turut menjadi bagian dari penyelidikan, tetapi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan motif maupun kronologi kejadian.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa barang bukti, termasuk kondisi instalasi kabel listrik serta posisi korban ketika ditemukan.
Sementara itu, pihak keluarga telah menerima informasi mengenai kematian korban. Jenazah direncanakan dimakamkan di Jalan Nurul Huda, Gang SGO, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sebelum waktu Zuhur.
Hingga Rabu (21/10/2026), kepolisian masih mendalami temuan di lapangan untuk memastikan penyebab kematian korban. Dugaan sengatan listrik belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh diperoleh. (Ara)

Tinggalkan Balasan