KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai memperketat penataan kawasan Tugu Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, dengan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan yang dikenal padat aktivitas masyarakat.

Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung memantau proses penertiban pada Sabtu (18/7/2026). Ia menegaskan lokasi tersebut bukan area parkir sehingga kendaraan yang berhenti sembarangan berpotensi menimbulkan kemacetan hingga membahayakan pengendara.

“Ini bukan tempat parkir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di kawasan ini karena dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Sujiwo.

Menurutnya, penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi akan menjadi agenda berkelanjutan agar kawasan tetap tertata rapi dan tidak kembali dipenuhi kendaraan yang parkir secara ilegal.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kubu Raya akan membangun sekaligus mengoperasikan pos pengawasan di sekitar lokasi. Pos tersebut nantinya dijaga secara bergantian oleh personel Dinas Perhubungan bersama Satpol PP Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan kawasan tetap steril dari aktivitas parkir liar.

“Pos ini segera difungsikan. Petugas akan berjaga secara bergiliran sehingga kawasan tetap tertib dan tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi parkir liar,” ujarnya.

Selain melakukan penataan kawasan, Sujiwo mengaku menerima laporan terkait dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur aktivitas parkir liar di lokasi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan mengedepankan proses verifikasi sebelum mengambil langkah hukum.

“Ada informasi yang kami terima mengenai dugaan pihak yang mengoordinasikan aktivitas tersebut. Kami akan mendalami terlebih dahulu. Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Penataan kawasan, lanjut Sujiwo, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Ara)