PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 15 kilogram dalam rangka opspol kewilayahan mandiri pekat kapuas 2024, dengan tersangka bernama Ono, yang merupakan kurir jaringan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat, Jumat (19/4) Siang.

Dalam pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Sri Sulasmini selaku Koordinator Tim II Manajemen Penataan Tata Laksana.

Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti, AKBP Sri Sulasmini memaparkan kronologi awal terjadinya penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat.“Pada tanggal 17 maret 2024 sering terjqdi tindak pidana narkotika di wilayah jalan khatulistiwa, Pontianak Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pada hari jumat tanggal 22 maret 2024 sekira jam 04:15 WIB Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap saudara NO,” terangnya.

Foto Pelaku Yang Membawa Narkotika Jenis Sabu Seberat 15 Kilogram

Baca Juga : Didesak Masyarakat, Advokat Senior Herman Hofi Siap Maju Sebagai Calon Wali Kota Pontianak 2024

Selanjutnya, AKBP Sri Sulasmini menyebut dalam kasus 15 kilogram sabu hanya dapat satu tersangka yang ditangkap dan diproses pihaknya, sedangkan keterlibatan jaringan lainnya terus dilakukan penyelidikan.

Pemusnahan barang bukti sabu 15 kilogram asal Malaysia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalbar tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian narkoba oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (DB)