Imigrasi Pontianak dan Rudenim Gelar Operasi Wira Waspada, Perketat Pengawasan Orang Asing
PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak menggelar Operasi Wira Waspada Keimigrasian pada 11-12 Desember 2025. Operasi ini dilaksanakan di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai upaya memperkuat pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Kegiatan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan lapangan terpadu di sejumlah titik strategis, seperti bandara, terminal bus antarnegara, perusahaan, serta penginapan yang diduga menjadi lokasi aktivitas WNA.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggal, sekaligus mendalami kesesuaian antara tujuan kedatangan dengan kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia.
Selain pemeriksaan administratif, petugas juga memberikan imbauan kepada penanggung jawab tempat usaha, staf perusahaan, dan masyarakat sekitar agar senantiasa mematuhi ketentuan keimigrasian serta berperan aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak sesuai aturan.
Pelaksanaan Operasi Wira Waspada dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur serta prinsip kehati-hatian, tanpa mengabaikan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui sinergi antara Kantor Imigrasi Pontianak dan Rudenim Pontianak, operasi ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi keimigrasian, meningkatkan kepatuhan hukum WNA, serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Tinggalkan Balasan