PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak melaksanakan kegiatan bakti sosial di UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia dan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mulia Dharma, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) ke-1, yang mengusung semangat pengabdian dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi Pontianak menyerahkan berbagai bantuan kebutuhan dasar untuk para lansia dan penyandang disabilitas. Tidak hanya memberikan bantuan, para pegawai juga berinteraksi langsung dengan para penghuni panti, menciptakan suasana hangat, ramah, dan penuh kebersamaan sebagai bentuk dukungan moral.

Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Sam Fernando, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini menjadi wujud komitmen Imigrasi dalam menghadirkan manfaat nyata bagi kelompok rentan.

Menurutnya, peringatan Hari Bakti KEMENIMIPAS bukan sekadar seremoni internal, namun momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan di lingkungan kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan Imigrasi tidak hanya dirasakan melalui pelayanan, tetapi juga melalui kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sam Fernando.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Imigrasi Pontianak berharap dapat menumbuhkan kepekaan sosial serta memperkuat solidaritas di antara para pegawai. Rangkaian Hari Bakti KEMENIMIPAS ke-1 menjadi titik penting bagi Imigrasi Pontianak untuk terus membangun pelayanan publik yang lebih humanis, inklusif, dan berintegritas.