SINGKAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Dadang Munandar, menyampaikan bahwa pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah menjadi fokus utama dalam memberikan layanan publik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan sistem berbasis teknologi melalui aplikasi M-Paspor. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor secara daring sekaligus menentukan jadwal kedatangan, sehingga waktu tunggu di kantor dapat ditekan.

“Kami berupaya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang,” ujar Dadang.

Selain itu, Imigrasi Singkawang juga menghadirkan program Layanan Paspor Prioritas (LANTAS) yang ditujukan bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia serta masyarakat yang sedang sakit dan tidak dapat datang langsung ke kantor. Program ini memungkinkan pemohon tetap memperoleh layanan dengan proses yang lebih cepat.

Dalam pelaksanaannya, kantor imigrasi menerapkan prinsip pelayanan yang menitikberatkan pada kecepatan, ketepatan, serta respons terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam peningkatan capaian kinerja dan kualitas layanan yang terus mengalami perbaikan.

Dadang menegaskan bahwa aspek keramahan juga menjadi perhatian penting dalam pelayanan. Petugas telah dibekali pelatihan untuk memastikan setiap pemohon mendapatkan pengalaman layanan yang profesional.

“Kami ingin masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik saat mengurus dokumen keimigrasian,” katanya.

Di sisi lain, sinergi dengan pemerintah daerah juga terus diperkuat. Dalam pertemuan dengan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, pelayanan keimigrasian dinilai mengalami peningkatan signifikan, terutama dari sisi kecepatan dan efisiensi.

Menurutnya, peningkatan layanan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung perkembangan Kota Singkawang.

Dengan berbagai inovasi yang diterapkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian. (DB)