KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung kawasan Jalan Mayor Alianyang dalam rangka percepatan penataan kawasan menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman, Rabu (1/10/2025).

Penataan ini mencakup pembongkaran bangunan liar, penyeragaman kios, hingga penertiban kontainer dan truk besar yang kerap parkir sembarangan di sepanjang jalan tersebut.

Menurut Sujiwo, kawasan Tugu Alianyang terutama di bawah Jembatan Tol Kapuas II sudah ditata dan akan segera diresmikan pada November mendatang.

“Di bawah jembatan tol itu sudah kita suruh mundur semua, wajahnya kita bikin seragam. November nanti kita resmikan,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Simpang Kapur juga akan dikembangkan menjadi ruang publik dengan penambahan penerangan jalan dan pembangunan taman, meski lokasinya cukup dekat dengan persimpangan lampu merah.

Dari hasil identifikasi, terdapat lebih dari 40 bangunan di sepanjang Jalan Mayor Alianyang, di mana 24 di antaranya dimiliki oleh warga Kubu Raya. Pemerintah daerah berencana menyeragamkan cat, lampu, dan bentuk bangunan kios, sementara bangunan yang tidak memenuhi kriteria akan dibongkar.

Sujiwo menegaskan, solusi akan diberikan secara adil agar penataan tidak menimbulkan dampak sosial berlebihan.

“Solusinya adalah kita lokalisir. Kios dibuat seragam, rapi, dan terang,” jelasnya.

Selain bangunan, keberadaan kontainer dan truk besar juga menjadi perhatian serius. Sujiwo menilai aktivitas parkir liar tersebut membuat kawasan terlihat kumuh dan membahayakan lalu lintas.

“Bayangkan, pelabuhannya di Pontianak, tapi kontainernya semua di sini. Ini membahayakan dan membuat kumuh. Saya sebagai Bupati juga ditekan publik untuk menertibkan,” tegasnya.

Pemerintah daerah kini sedang mendata pemilik kontainer dan truk puso tersebut. Rencananya, seluruh kendaraan berat akan dipindahkan ke lokasi khusus di kawasan Borneo dengan pengawasan ketat. Jika tidak ada kerja sama, Pemkab akan menempuh langkah penegakan hukum.

Penataan kawasan Jalan Mayor Alianyang ini melibatkan kerja sama Pemkab Kubu Raya dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat kecamatan. Sujiwo berharap penataan ini dapat menciptakan ruang publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Tugas negara itu menata rakyat dari yang belum baik menjadi baik, dari yang belum bahagia menjadi bahagia,” pungkasnya.