AS, Bos Emas dan Bauksit Kini Merambah ke Batubara di Kapuas Hulu
KAPUAS HULU – Ambisi seorang pengusaha tambang berinisial AS untuk menggarap emas dan bauksit di Kalimantan Barat kini meluas ke sektor batu bara di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu.
Namun, alih-alih membawa geliat ekonomi, progres perusahaan justru stagnan dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Investasi yang semula diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal kini terkesan “mangkrak” tanpa kejelasan arah.
Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan dan transparansi operasional perusahaan tersebut. Potensi tambang yang besar justru dibiarkan terbengkalai, sementara janji kesejahteraan hanya bergema di atas kertas.
Kapuas Hulu diketahui memiliki potensi sumber daya alam berupa emas, batu bara, dan antimoni. Sayangnya, hingga kini belum ada satu pun perusahaan tambang yang melakukan produksi aktif. Izin pinjam pakai kawasan hutan dari pemerintah pusat sudah diterbitkan, namun pemanfaatannya belum optimal.
Perlu diingat, izin yang telah diberikan oleh pemerintah sejatinya harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab oleh pihak penambang. Perusahaan tidak diperbolehkan melakukan penambangan secara sembarangan. Kelestarian hutan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, aktivitas penambangan di kawasan ini hanya diperkenankan dilakukan secara bawah tanah dan dengan izin khusus dari Kementerian Kehutanan.
Namun dalam praktiknya, pembatasan ini belum diiringi dengan realisasi produksi yang jelas di lapangan. Banyak lahan konsesi justru tidak menunjukkan geliat kegiatan berarti, menambah panjang daftar tanda tanya publik.
Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, mengungkapkan bahwa legalitas temuan tambang seperti emas dan bauksit yang dikelola AS di daerah lain juga masih kabur.
“Temuan kami, emas dan bauksit saja masih abu-abu. Semoga kali ini legal dan memberikan dampak positif ke masyarakat sekitar dan daerah,” ujarnya.
Stevanus juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
“Jangan sampai masyarakat cuma menjadi penonton di tanah sendiri. Harus ada kontrol publik agar tambang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.
Menariknya, meskipun belum ada aktivitas produksi, sejumlah perusahaan tambang tetap diwajibkan membayar pajak kepada pemerintah pusat.
Jumlahnya tidak sedikit, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun, tergantung luas lahan yang dikuasai. Sayangnya, banyak izin yang telah dicabut akibat habis masa berlaku, dan aktivitas tambang tetap jalan di tempat.
Pemerintah daerah memang mendapat bagian dari penerimaan pajak tersebut. Namun selama belum ada aktivitas nyata di lapangan, potensi ekonomi Kapuas Hulu tetap sekadar angka dalam dokumen, tanpa realisasi manfaat bagi masyarakat.

1 Komentar
Bodoamat sama rakyat Konoha yg penting misi berhasil mensukseskan tikus negara Tiongkok bebas mencuri wilayah RI serta tambang emas dll puluhan ribu trilyun rupiah per tahun selama sepuluh tahun terakhir terus menerus hingga akhir jaman.