Sujiwo: Pemkab Dukung Usaha Warga, Tapi Harus Tertib dan Sesuai Aturan
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, namun dengan catatan bahwa setiap usaha harus mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum serta kelestarian lingkungan.
Hal ini disampaikan Sujiwo saat meninjau langsung beberapa titik yang dikeluhkan masyarakat, seperti di sepanjang Jalan Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, dan beberapa ruas jalan lainnya yang dinilai kumuh dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, pada Senin (16/6/2025).
“Kita tentu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tapi bukan berarti bebas semaunya. Harus tetap tertib, aman, dan memperhatikan aspek lingkungan. Itu kunci dari pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Sujiwo dalam keterangannya kepada media.
Pernyataan ini menanggapi banyaknya keluhan warga terkait aktivitas usaha yang menimbulkan persoalan seperti kemacetan, penumpukan sampah, serta risiko kecelakaan karena lokasi usaha yang tidak tertata.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Sujiwo meminta para camat di Kubu Raya agar segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menertibkan bangunan liar dan usaha yang beroperasi tanpa izin serta meresahkan warga.
“Saya minta camat segera tindaklanjuti laporan warga. Lakukan pembinaan, dan jika perlu ambil tindakan tegas terhadap bangunan liar atau usaha ilegal yang mengganggu kenyamanan publik,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, pemerintah daerah juga tetap membuka ruang bagi pelaku usaha kecil agar bisa terus berkembang, namun harus tetap berada dalam koridor hukum, tertib tata ruang, dan ramah lingkungan.
“Kita tidak melarang warga berusaha, tapi semuanya harus ditata. Jangan sampai semrawut dan merugikan masyarakat lain. Kota ini milik bersama, jadi harus kita jaga bersama-sama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan