KUBU RAYA – Dua pria berinisial DI (28) dan GI (30) diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian mesin air dan tabung gas milik warga di Kompleks Grand Victory, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Keduanya diamankan warga saat berjalan kaki di kawasan Gang Permata Hijau, Desa Teluk Kapuas, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (24/9/2026).

Setelah diamankan, DI dan GI diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut diketahui setelah korban terbangun karena mendengar suara air mengalir dari sekitar rumahnya. Saat mengecek bagian dapur, korban mendapati mesin air merek Mizuri GP-125 sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melakukan pengecekan dan mendapati satu tabung gas LPG 3 kilogram juga hilang.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Sungai Raya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, DI dan GI disebut mengakui telah mengambil mesin air dan tabung gas milik korban.

Polisi kemudian mengamankan mesin air Mizuri GP-125 sebagai barang bukti. Sementara tabung gas LPG 3 kilogram diketahui sempat dijual ke kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan polisi.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan penyidik masih mendalami keterangan kedua pria tersebut, termasuk peran masing-masing dalam dugaan pencurian.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan keduanya dengan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, kedua pria tersebut dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (Ara)