Pelebaran Jalan Arteri Supadio, Bupati Sujiwo Minta Billboard Segera Ditata
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai mempersiapkan penataan kawasan Jalan Arteri Supadio seiring rencana pelebaran jalan dan pembangunan trotoar yang akan dilaksanakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Penataan tidak hanya menyasar badan jalan dan fasilitas pedestrian, tetapi juga sejumlah elemen pendukung di sepanjang kawasan tersebut, termasuk keberadaan billboard milik sejumlah vendor.
Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta vendor billboard yang telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera melakukan penyesuaian terhadap konstruksi dan tampilan reklame sesuai ketentuan.
Permintaan tersebut disampaikan Sujiwo saat meninjau kawasan Bundaran Gaforaya, Rabu (23/9/2026). Menurutnya, penataan billboard menjadi bagian penting agar kawasan Arteri Supadio lebih tertib sejalan dengan rencana peningkatan infrastruktur jalan.
“Ini persiapan, kita sedang akan melakukan penataan berkaitan dengan program dari Kementerian PU, berkaitan dengan pelebaran Jalan Arteri Supadio dan juga pembangunan trotoar,” ujar Sujiwo.
Sujiwo menyoroti sejumlah billboard yang izinnya telah diterbitkan Pemkab Kubu Raya. Ia meminta vendor segera merealisasikan bentuk reklame sesuai peruntukan yang tercantum dalam izin.
Jika izin yang diberikan untuk videotron, kata Sujiwo, maka fasilitas tersebut harus direalisasikan dalam bentuk videotron.
Saat ini, baru terdapat satu videotron berukuran besar di kawasan tersebut. Sementara sejumlah titik billboard lainnya masih membutuhkan penataan dan tindak lanjut dari vendor.
Sujiwo memberikan batas waktu hingga sebelum 25 Desember 2026 bagi vendor yang telah memiliki izin untuk menunjukkan progres penataan di lapangan.
“Kepada vendor yang memang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, minta tolong untuk segera dieksekusi. Kalau videotron, ya wujudnya videotron,” tegasnya.
Selain menyesuaikan bentuk dengan perizinan, Sujiwo juga meminta billboard yang kondisinya sudah tidak layak agar segera diperbaiki atau ditingkatkan.
Salah satu opsi yang disampaikan adalah penggunaan neon box. Selain memperbarui tampilan reklame, penerangan tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan visibilitas kawasan pada malam hari.
Pemkab Kubu Raya juga diminta melakukan pengawasan terhadap keberadaan billboard yang tidak sesuai ketentuan maupun yang tidak kunjung melakukan penataan.
Sujiwo menegaskan, reklame yang tidak ditata sesuai ketentuan dapat ditertibkan.
“Siapapun vendor yang memang kondisi billboardnya sudah tidak layak, saya minta tolong untuk segera di-upgrade. Kalau tidak, nanti pasti akan kita bongkar,” kata Sujiwo.
Penataan kawasan Arteri Supadio nantinya tidak hanya dilakukan di sekitar Bundaran Gaforaya. Pemerintah daerah juga menyiapkan penataan hingga kawasan arah Kodam dan Simpang Adis Kipo.
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan rencana pelebaran Jalan Arteri Supadio dan pembangunan trotoar yang menjadi bagian dari peningkatan infrastruktur kawasan.
Dengan penataan tersebut, keberadaan reklame, fasilitas pedestrian, serta elemen pendukung lainnya diharapkan dapat disesuaikan dengan rencana pengembangan Jalan Arteri Supadio. (Ara)

Tinggalkan Balasan