Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian 37 Meteran PDAM di Kubu Raya, Kerugian Rp13 Juta
KUBU RAYA – Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25). Mereka diduga melakukan pencurian meteran air di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya pada periode 2 hingga 14 September 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah PDAM Tirta Raya melaporkan kehilangan sebanyak 37 unit meteran air. Total kerugian akibat kehilangan tersebut diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap 19 meteran PDAM.
Aksi tersebut diduga terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.
Namun, jumlah meteran yang diakui para terduga pelaku berbeda dengan jumlah meteran yang dilaporkan hilang oleh PDAM Tirta Raya.
Perbedaan data tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik untuk memastikan jumlah pencurian serta lokasi kejadian yang berkaitan dengan ketiga terduga pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX, pelat nomor yang diduga palsu, pakaian, sandal, serta satu unit meteran PDAM.
Ketiga terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya maupun keterlibatan pihak lain dalam pencurian meteran PDAM di wilayah Kubu Raya. (Ara)

Tinggalkan Balasan