Sujiwo Tinjau Proyek Drainase Jalan Perdamaian, Siapkan Pelebaran Jalan untuk Kurangi Banjir
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melanjutkan penanganan banjir di kawasan Jalan Perdamaian melalui pembangunan drainase yang disertai rencana penataan kawasan dan pelebaran jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi genangan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung progres pekerjaan drainase di lokasi, Kamis (16/7/2026). Ia mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Menurut Sujiwo, hasil pembangunan tahap pertama mulai menunjukkan dampak positif dengan berkurangnya genangan air di kawasan yang sebelumnya kerap dilanda banjir saat hujan.
“Tahap pertama sudah menunjukkan hasil. Genangan yang sebelumnya sering terjadi mulai berkurang. Pekerjaan ini akan kami lanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain membangun drainase, pemerintah daerah juga menyiapkan program pelebaran ruas Jalan Perdamaian sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sujiwo menilai kawasan tersebut memiliki potensi berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat sehingga memerlukan penataan yang terintegrasi.
Ia mengatakan pemerintah akan melibatkan pemerintah desa, Satpol PP, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan sosialisasi kepada warga sebelum proses penataan dilaksanakan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Sujiwo menegaskan penataan kawasan bukan bertujuan menggusur warga, melainkan mengembalikan fungsi ruang publik, termasuk badan jalan dan saluran drainase yang selama ini sebagian digunakan untuk aktivitas yang menghambat kelancaran lalu lintas maupun aliran air.
“Yang kami lakukan adalah penataan, bukan penggusuran. Tujuannya agar jalan lebih lebar, drainase berfungsi optimal, lingkungan menjadi lebih tertib, dan masyarakat terbebas dari banjir maupun kemacetan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga meminta Satpol PP segera melakukan tahapan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat sesuai prosedur sebelum penataan dimulai.
Sujiwo berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut karena manfaatnya tidak hanya untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, tertata, dan memiliki akses transportasi yang lebih baik. (Ara)

Tinggalkan Balasan