PONTIANAK – Seorang oknum kepala sekolah swasta sekaligus caleg di Pontianak berinisial N-S diduga melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap rumah seorang wanita berinisial NY di Jalan Purnama, Pontianak Selatan.

Korban wanita satu anak ini, saat dikonfirmasi, Minggu (17/12/2023) mengaku pelaku melakukan pengrusakan pagar rumah korban dengan menggedor gedor rumah korban.

Baca Juga : Toni Pegawai Rutan Pontianak Berhasil Menjadi Juara Kejuaraan Kempo Menkumham Cup

Pelaku melakukan perbuatannya pada 13 November 2023 lalu, pada saat korban bersama anaknya di dalam rumah. Pelaku mencoba masuk ke rumah korban dengan merusak pagar.

“Pelaku merusak pagar, pelaku masuk ke sela sela pagar dan mematikan saklar. Berteriak sambil memukul pintu rumah saya dengan besi dan menyuruh saya keluar rumah,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini anak korban yang masih dibawah umur mengalami trauma psikis dan harus menjalani terapi akibat ketakutan serius atas kejadian tersebut.

Korban saat ini telah melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Pontianak Selatan dan sedang diproses.

Korban mengaku takut dengan perbuatan pelaku.

“Saya takut pelaku datang lagi, dan melakukan hal yang lebih dari itu,” ungkap korban.

Saat ditemui awak media Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, S.H mengatakan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

“Karena ada korbannya, ada barang buktinya, ada saksi yang mendengar dan ada bukti video jadi ada unsur pidananya terpenuhi untuk menjerat teduga pelaku”, terangnya.

Terakhir Kapolsek Pontianak Selatan, Dumaria memastikan akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. (DB)