PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut kunjungan kerja spesifik dari Komisi II DPR RI. Kunjungan kerja ini membahas pengawasan pelaksanaan dan penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Layanan Daerah (BULD), serta evaluasi hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak penggunaan lain di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Petitih Kantor Gubernur pada Rabu (7/5/2025).

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan anggota Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan BUMD dan BULD di setiap daerah kabupaten/kota di Kalbar.

“Semoga pertemuan kita pada hari ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi kita semua dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kemajuan bangsa kita tercinta,” ujar Ria Norsan.

Ria Norsan juga menegaskan pentingnya pelaku usaha, terutama yang mengelola plasma, untuk melibatkan masyarakat dalam pengoperasionalannya. Ia meminta perusahaan yang belum memiliki sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU) untuk segera mengusulkan pengajuan HGU mereka.“Nah, itu yang saya minta kepada masyarakat. Kemudian juga dalam meningkatkan BUMD, seperti yang kita miliki saat ini, seperti Bank Kalbar, Jamkrida, dan PT. Andika Usaha, supaya dapat ditingkatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Barat,” katanya.

Menurut Ria Norsan, perusahaan daerah ke depannya bisa turut mengelola sektor perkebunan dan tambang dalam rangka peningkatan pendapatan daerah lainnya. Hal ini tentunya harus seiring dengan koordinasi yang baik dengan Kepala Daerah di setiap kabupaten, terutama terkait perizinan usaha.

“Kalau izin usaha perkebunan itu, biasanya dikeluarkan oleh bupati, kecuali antar kabupaten. Misalnya, ada dua kabupaten dan hanya satu perizinan, maka gubernur yang akan mengeluarkannya,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan BUMD dan BULD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.