Bank Kalbar Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Petugas Bank, Jangan Pernah Berikan PIN dan Kode OTP
PONTIANAK – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan Bank Kalbar. Modus yang digunakan pelaku kejahatan siber terus berkembang, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan, hingga media sosial.
Bank Kalbar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data rahasia nasabah, seperti PIN ATM, password mobile banking, CVV kartu debit, maupun kode One Time Password (OTP), melalui telepon, pesan singkat, atau media komunikasi lainnya.
“Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Bank Kalbar dan meminta data pribadi maupun kode OTP, masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi tersebut karena merupakan indikasi penipuan,” demikian imbauan manajemen Bank Kalbar.
Selain itu, nasabah juga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang berisi tautan (link) mencurigakan, permintaan pembaruan data rekening, atau penawaran hadiah yang mengharuskan pengisian informasi pribadi melalui situs yang tidak resmi.
Bank Kalbar mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan setiap informasi maupun layanan perbankan hanya diperoleh melalui kanal resmi Bank Kalbar. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Call Center Bank Kalbar di 0807-1-888-123 atau mengakses situs resmi www.bankkalbar.co.id.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan transaksi perbankan, Bank Kalbar terus meningkatkan sistem keamanan digital sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi data pribadi. Kewaspadaan nasabah menjadi langkah penting dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan siber yang dapat mengakibatkan kerugian finansial.
Bank Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Bank Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Tinggalkan Balasan