MEMPAWAH – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar kembali menegaskan komitmen dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat melalui penyerahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pak Laheng, Kabupaten Mempawah.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bukti sinergi antara Pemprov Kalbar dan TP PKK Provinsi Kalbar dalam mendukung misi pembangunan daerah, khususnya program “Membangun dari Desa”. Program bantuan RTLH ini telah dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat dan secara simbolis dipusatkan di Kabupaten Mempawah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi program RTLH merupakan hasil dari kebijakan efisiensi anggaran operasional di lingkungan pemerintah provinsi.

“Ada sejumlah kegiatan perkantoran yang dialihkan menjadi program bantuan RTLH. Ini merupakan upaya agar dampak anggaran bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perkim Kalbar.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan konsistensi pimpinan daerah dalam memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan yang dimulai dari desa.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi soliditas kerja sama lintas sektor, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa, khususnya dalam proses validasi data penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kalbar juga menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mempawah terkait tambahan kuota bantuan RTLH.

“PKK pada dasarnya mendapat alokasi 10 unit rumah untuk setiap kabupaten/kota. Khusus Kabupaten Mempawah, kami memberikan tambahan lima unit, sehingga total bantuan menjadi 15 unit,” ujarnya, yang disambut antusias warga.

Setiap unit rumah menerima bantuan stimulan sebesar Rp30 juta, yang diharapkan dapat mendorong partisipasi swadaya dan semangat gotong royong masyarakat dalam menyelesaikan pembangunan hunian.

Meski demikian, Ketua TP PKK Kalbar mengingatkan bahwa tantangan pemenuhan hunian layak masih cukup besar. Berdasarkan data yang ada, diperkirakan masih terdapat sekitar 600 hingga 700 unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut yang membutuhkan penanganan secara bertahap.

Menutup sambutannya, Ketua TP PKK Kalbar berpesan agar bantuan RTLH tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik semata, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan keluarga yang sehat dan produktif.

“Saya berharap rumah ini dirawat dengan baik. Manfaatkan pekarangan dengan menanam Tanaman Obat Keluarga (TOGA) agar lingkungan rumah menjadi asri, nyaman, dan mendukung kesehatan keluarga,” pesannya.