Harisson Bantah Tudingan Penggelapan: Land Rover Dinas Pemprov Kalbar Sudah Rampung Diperbaiki
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan bahwa tudingan penggelapan mobil dinas Land Rover milik Pemerintah Provinsi Kalbar tidak benar.
Ia memastikan kendaraan tersebut sejak awal tercatat sebagai aset resmi pemerintah dan seluruh proses penanganannya dilakukan sesuai prosedur.
Harisson menjelaskan bahwa kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat sehingga memerlukan masa perbaikan yang cukup panjang, termasuk menunggu ketersediaan suku cadang. Saat ini, seluruh proses perbaikan telah diselesaikan.
“Mobil itu sudah selesai diperbaiki. Saat ini berada di Kantor Dinas Penghubung Pemprov Kalbar di Jakarta dan segera dikirim kembali ke Pontianak untuk digunakan kembali,” ujar Harisson, Kamis (11/12/2025).
Untuk menguatkan penjelasannya, Harisson turut menunjukkan dokumen resmi serah terima kendaraan dari Badan Penghubung Provinsi Kalbar di Jakarta ke bengkel di Bogor. Dokumen bertanggal 7 Desember 2024 itu menegaskan bahwa Land Rover tersebut tetap tercatat sebagai aset sah Pemprov Kalbar.
Ia juga membantah isu yang menyebut BPKB kendaraan tersebut telah beralih kepemilikan.
“BPKB dan STNK masih tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Masyarakat bisa mengeceknya langsung di SAMSAT Kalbar. Tidak benar kalau ada yang mengatakan BPKB mobil ini atas nama saya,” tegasnya.
Harisson berharap klarifikasi ini menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan.
“Kami pastikan seluruh aset negara terdata, terkontrol, dan dikelola sesuai aturan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan