Polsek Pontianak Selatan Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Motor Digadaikan di Pontianak Utara
PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jl. Karya Baru, Komplek Karya Baru Permai, Pontianak Selatan, Senin (8/12/2025).
Pelaku berinisial HD (39) ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban pada pagi hari.
Kapolsek Pontianak Selatan membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kasus ini bermula ketika korban, SYF Aisyah (60), melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul KB 6069 QZ miliknya yang dicuri dengan modus kunci masih menempel. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan HD tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, HD mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curian telah digadaikan kepada seseorang di kawasan Jl. Selat Panjang, Pontianak Utara.
Polisi kini melakukan pencarian barang bukti sekaligus pendalaman untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan