KUBU RAYA – Seorang pria lanjut usia berinisial SB (60), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang kurir jasa ekspedisi SiCepat, berinisial VR. Insiden itu terjadi pada Senin pagi, 1 Juli 2025, dan menyebabkan korban mengalami luka robek di pelipis serta memar di beberapa bagian tubuh.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, peristiwa bermula ketika korban menanyakan soal pengantaran paket yang tidak sesuai. Namun, respons pelaku justru agresif dan disertai ancaman.

“Pelaku tersulut emosi, melontarkan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan memviralkan korban jika terlalu banyak bertanya. Tidak lama setelah itu, korban dipukul hingga tersungkur,” ujar AIPTU Ade, Selasa (8/7/2025).Tak terima atas perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Polsek Sungai Raya yang menerima laporan kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan.

“Pelapor sudah kami terima dan pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan di Polsek Sungai Raya. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Hingga saat ini, pihak ekspedisi SiCepat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu kurirnya dalam tindak kekerasan tersebut.

Masyarakat sekitar menyayangkan aksi kekerasan yang terjadi dan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.