KUBU RAYA – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Kubu Raya masih terus bergulir. Meski proses penyelidikan terus dilakukan, tersangka hingga kini belum ditahan karena tengah menjalani perawatan medis.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa status tersangka tetap diproses secara hukum meskipun saat ini yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena penyakit diabetes.

“Prosedur hukum tetap berlanjut. Saat ini pelaku sedang dalam perawatan akibat kondisi kesehatannya. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kami sampaikan,” jelasnya, Sabtu (28/6/2025).Pihak kepolisian belum secara resmi mengungkap identitas pelaku. Namun, disebutkan bahwa insiden ini terjadi di lingkungan institusi pendidikan dan melibatkan korban yang masih berada dalam kategori usia anak-anak.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini dengan serius dan profesional. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi sembari menunggu hasil penyidikan resmi.

Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak. Warga dan sejumlah pihak berharap proses hukum dapat berlangsung secara terbuka, adil, dan memberikan hukuman setimpal jika tersangka terbukti bersalah.