SAMBAS – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) gelar deklarasi Sambas bersih narkoba di perbatasan Indonesia dan Malaysia yang berlokasi di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas (5/6).

Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintahan Kabupaten Sambas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Toko Adat untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut pemilihan tempat deklarasi di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas karena di sekitar tempat tersebut sangat rentan penyelundupan narkoba disebabkan wilayahnya yang berbatasan langsung dengan malaysia yang mempunyai panjang garis perbatasan sejauh 966 Kilometer.

“Deklarasi ini merupakan kolaborasi dan sinergitas antara semua elemen masyarakat di wilayah sekitar perbatasan dan untuk menciptakan wilayah perbatasan yang tanggap terhadap ancaman narkotika,” ucap Komjen Pol Marthinus Hukom.

Selanjutnya deklarasi tersebut juga mencakup penanaman pohon secara simbolis oleh Kepala BNN RI bersama Forkopimda Kalbar serta pemberian 900 bibit tanaman untuk meningkatkan perekonomian di daerah sekitar. (DB)