SANGGAU – Ingatan Entang Sesepian tentang masa kecilnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tidak bisa dilepaskan dari jalan tanah, sungai, dan ladang. Untuk bersekolah, ia harus berjalan melewati jalan setapak dari Dusun Pintu Sepuluh menuju Meliau. Di sejumlah bagian perjalanan, sungai harus diseberangi dengan berenang karena belum tersedia jembatan.

Kehidupan ekonomi masyarakat saat itu pun sederhana. Sebagian besar keluarga menggantungkan penghasilan dari berladang dan menoreh karet. Ketika pendapatan tidak mencukupi, sebagian warga memilih pergi ke kampung lain untuk mencari pekerjaan sebagai penyadap karet.

“Dulu kalau penghasilan tidak mencukupi, banyak warga yang pergi ke kampung orang untuk menjadi tukang toreh. Pendidikan juga sangat terbatas,” kata Entang mengenang masa itu.

Empat puluh lima tahun kemudian, lanskap sosial dan ekonomi di wilayah tersebut berubah. Jalan yang dahulu sulit dilalui telah menjadi penghubung antarkawasan. Perkebunan kelapa sawit tumbuh dan menjadi salah satu aktivitas ekonomi penting. Sebagian warga bekerja di perusahaan, sementara yang lain mengelola kebun plasma dan kebun rakyat.

Perubahan itu berawal dari sebuah peristiwa pada 29 Agustus 1981. Di kawasan Sungai Dekan, Sanggau, Wakil Presiden Republik Indonesia saat itu, Adam Malik, meresmikan penanaman perdana kelapa sawit sekaligus menandatangani prasasti pembangunan perkebunan modern di Kalimantan Barat.

Momentum tersebut menandai dimulainya perjalanan panjang perkebunan kelapa sawit yang kemudian turut membentuk perekonomian sejumlah wilayah di provinsi itu.

Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat tidak terlepas dari kebijakan Program Perkebunan Inti Rakyat (PIR-BUN). Melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1977 dan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1980, pemerintah menugaskan Perusahaan Negara Perkebunan VII untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat.

Tantangannya bukan semata menanam tanaman perkebunan. Kawasan yang dikembangkan ketika itu masih berupa hutan dengan akses yang terbatas. Infrastruktur dasar, mulai dari jalan, perumahan, sekolah hingga fasilitas kesehatan, harus dibangun secara bertahap.

Pembangunan perkebunan pun bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat setempat. Pemerintah, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat terlibat dalam proses pembukaan kawasan dan pembangunan fasilitas pendukung.

Bagi Entang, perubahan itu mulai terasa ketika ia sendiri bergabung dengan perusahaan pada 21 November 1984 sebagai centeng kebun. Ia kemudian bekerja di bagian pengamanan Pabrik Kelapa Sawit Rimba Belian hingga pensiun pada 2013.

Perubahan yang lebih besar terjadi ketika perusahaan mulai mengembangkan kebun plasma melalui pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) pada 1998.

“Sejak adanya kebun plasma, masyarakat punya pendapatan mandiri sehingga bisa menyekolahkan anak sampai sarjana. Sekarang, sarjana sudah lumayan banyak di kampung,” ujar Entang.

Cerita tersebut menggambarkan satu fase penting dalam perjalanan perkebunan di Kalimantan Barat. Sawit tidak hanya berkembang sebagai tanaman komersial, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan struktur ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan.

Pengelolaan perkebunan yang bermula pada era Perusahaan Negara Perkebunan (PNP kemudian mengalami sejumlah perubahan kelembagaan. Pada 1996, pengelolaan beralih ke PT Perkebunan Nusantara XIII.

Transformasi kembali berlangsung setelah restrukturisasi Perkebunan Nusantara pada 2023. Perkebunan kelapa sawit PTPN di wilayah tersebut kini menjadi bagian dari PTPN IV Regional V di bawah subholding PalmCo.

Perubahan organisasi itu berlangsung ketika industri sawit menghadapi tuntutan yang juga berubah. Persoalan produktivitas, peremajaan tanaman, kemitraan dengan pekebun, keberlanjutan lingkungan, hingga hilirisasi menjadi bagian dari agenda baru perkebunan.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan perusahaan berupaya memperkuat kemitraan dengan petani, termasuk melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menurut dia, hingga semester I-2026, PalmCo telah menyerap sekitar 1,73 juta ton tandan buah segar (TBS) dari petani mitra secara nasional.

“Untuk mendukung implementasi bauran energi B50 dan ketahanan pangan nasional, PalmCo terus memperkuat pelaksanaan PSR serta memastikan serapan hasil panen pekebun,” kata Jatmiko.

Program B50 merujuk pada rencana peningkatan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit hingga campuran 50 persen dalam bahan bakar solar. Bagi industri sawit, kebijakan tersebut membuat produktivitas kebun dan kesinambungan pasokan bahan baku menjadi semakin penting.

Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong peningkatan produktivitas kebun rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tua atau tidak lagi produktif.

Di Kalimantan Barat, PTPN IV Regional V mengelola areal perkebunan seluas 66.988 hektare, terdiri atas Kebun Inti seluas 37.569 hektare dan Kebun Plasma seluas 29.419 hektare serta didukung lima pabrik kelapa sawit dengan total kapasitas 240ton TBS per jam.

Luas areal bukan lagi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Produktivitas, manfaat bagi pekebun, penciptaan nilai tambah, serta tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat keberhasilan pengelolaan perkebunan.

Region Head PTPN IV Regional V Sudarma Bhakti Lessan mengatakan, perusahaan kini menempatkan produktivitas, penguatan kemitraan dengan pekebun, penciptaan nilai tambah, serta aspek lingkungan dan sosial sebagai bagian dari transformasi pengelolaan.

“Keberhasilan industri tidak lagi sekadar diukur dari perluasan areal, melainkan kemampuan kita meningkatkan produktivitas, memperkuat kemitraan dengan pekebun, menciptakan nilai tambah, dan menjaga harmoni dengan lingkungan,” ujar Sudarma.

Salah satu agenda yang terus didorong adalah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pada 2025, PTPN IV Regional V telah melakukan pendampingan program PSR seluas 5.592 hektare. Sementara itu, pada Semester I 2026, pelaksanaan program telah mencapai 2.400 hektare atau 50 persen dari target seluas 4.800 hektare.

Di sisi lain, areal yang memasuki masa peremajaan juga berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan. PTPN IV Regional V mengembangkan budidaya kedelai dan tumpang sari jagung pada sebagian areal replanting.

Pendekatan tersebut memperlihatkan perubahan orientasi pengelolaan perkebunan. Jika pada masa awal persoalannya adalah membuka akses dan membangun kawasan, tantangan saat ini bergeser pada bagaimana lahan yang sudah tersedia menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Sebagai daerah tempat sejarah perkebunan tersebut bermula, Sanggau memiliki hubungan panjang dengan PTPN. Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan keberadaan perkebunan memiliki peran historis dalam membuka keterisolasian sejumlah wilayah. Namun, ia juga mengakui perjalanan tersebut tidak selalu berlangsung tanpa persoalan. Dinamika sosial yang muncul pada era 2000-an, menurut dia, menjadi bagian dari proses pembelajaran dalam hubungan perusahaan dengan masyarakat.

Kini, ketika kondisi sosial dinilai lebih stabil, pemerintah daerah berharap PTPN dapat memasuki fase pemulihan dan peningkatan kinerja operasional.

Salah satu perhatian utama adalah tanaman yang telah memasuki usia nonproduktif, khususnya di wilayah Kembayan hingga Gunung Meliau.

“Program replanting harus menjadi salah satu langkah penting. Kami berharap PTPN tidak sekadar berorientasi pada profit, tetapi kembali memainkan peran esensialnya sebagai agent of development,” kata Yohanes.

Harapan itu sekaligus menunjukkan bahwa perkebunan masih dipandang sebagai bagian dari pembangunan daerah, bukan semata kegiatan bisnis.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan berharap industri perkebunan di Kalimantan Barat tidak berhenti pada produksi minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel). Menurut dia, pengembangan produk turunan dapat menciptakan mata rantai ekonomi baru sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Pemerintah daerah juga mendorong perusahaan perkebunan memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan daerah melalui kepatuhan administrasi dan perpajakan, termasuk kendaraan operasional.

Pada sisi tenaga kerja, pemerintah provinsi berharap semakin banyak tenaga kerja lokal mengisi posisi strategis di industri perkebunan. Kalimantan Barat memiliki banyak lulusan perguruan tinggi, termasuk bidang pertanian, yang dapat diserap dalam proses transformasi industri.

“Di Kalbar sudah banyak tenaga kerja mumpuni, termasuk lulusan sarjana pertanian yang tak terhitung jumlahnya. Saya berharap tenaga kerja potensial asal Kalbar ini terus diberdayakan secara optimal pada posisi-posisi yang strategis,” ujar Krisantus.

Harapan tersebut menjadi relevan ketika perkebunan memasuki fase baru. Industri sawit dituntut tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga meningkatkan efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, dan nilai tambah di daerah asal bahan baku.

Empat puluh lima tahun setelah Adam Malik, Wakil Presiden Republik Indonesia, menandatangani prasasti di Sungai Dekan, wajah kawasan tersebut telah banyak berubah. Jalan dan berbagai fasilitas yang dahulu harus dibangun dari awal kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Kehadiran perkebunan turut membuka lapangan kerja sekaligus membentuk jaringan ekonomi yang menghubungkan perusahaan dengan masyarakat di sekitarnya.

Namun, perjalanan itu belum selesai. Perubahan yang telah berlangsung selama empat setengah dekade menjadi pijakan untuk terus membangun perkebunan yang tidak hanya produktif, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan.

Tanaman yang menua membutuhkan peremajaan. Produktivitas kebun rakyat perlu ditingkatkan. Hubungan perusahaan dengan masyarakat harus terus dijaga. Sementara tuntutan terhadap praktik perkebunan yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial semakin kuat.

Di tingkat nasional, sawit juga ditempatkan dalam agenda yang lebih besar; ketahanan pangan, energi terbarukan, dan penguatan ekonomi daerah.

Karena itu, peringatan 45 tahun perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat bukan sekadar mengenang sebuah proyek yang dimulai pada 1981. Ia menjadi penanda peralihan dari fase membuka lahan dan membangun infrastruktur menuju fase yang lebih menantang: meningkatkan produktivitas tanpa mengabaikan masyarakat dan lingkungan.

Bagi PTPN IV Regional V, fase tersebut menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa transformasi perkebunan tidak berhenti pada perubahan organisasi. Ukurannya kelak akan terlihat dari kemampuan perusahaan menghidupkan kembali kebun yang menua, memperkuat kemitraan dengan pekebun, menciptakan nilai tambah, serta memastikan manfaat ekonomi perkebunan tetap dirasakan masyarakat Kalimantan Barat.

Prasasti di Kebun Sungai Dekan menjadi penanda awal. Tantangan generasi berikutnya adalah menentukan ke mana perjalanan itu akan dibawa.