SANGGAU – Banjir yang menimpa di beberapa wilayah kabupaten Kalimantan Barat akibat maraknya dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin alias PETI. Keberadaan tambang ilegal disebut membuat daerah aliran sungai (DAS) menjadi rusak, khususnya di sungai Kapuas,  Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Keberadaan penambang emas di sungai kapuas tersebut diduga kuat tambang ilegal yang berencana akan kembali melakukan operasi secara ilegal.

“Rencana mereka akan beroperasi kembali, kami warga sudah tidak mampu lagi menahan, soalnya ada oknum aparat yang bermain,” terang salah satu warga yang enggan di sebut namanya, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga : Soft Opening Coffee Tumbuh & Earty di Jalan Sepakat 2 Pontianak Hadir 24 Jam

Informasi yang didapat, sedikitnya ada 20an unit lanting jek yang sudah standby di sungai Kapuas, Desa Nanga Biang. Celakanya, ada oknum aparat yang membagikan uang kepada warga setempat untuk memuluskan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

“Setiap Kepala Keluarga dapat Rp 300 ribu. Ada yang menerima dan ada yang menolak, ada yang tahu itu jebakan lalu mengembalikan uangnya,” ucap warga.

Warga mengaku kecewa atas keterlibatan aparat mendukung PETI di sungai Kapuas. Harusnya aparat yang menindak, bukan malah membekingi apalagi seolah-olah mengintimidasi.

Dok. Istimewa

“Warga disini ada yang takut, tiap hari ada saja aparat warga Wiri di kampung. Kami sama sekali sudah tidak percaya lagi dengan aparat, penambang kecil yang hanya untuk makan sehari-hari ditangkap sementara pengusaha besar dibekingi,” tutupnya warga. (DB)