Wagub Kalbar Desak Proses Hukum Dugaan Asusila di SMPN 4 Kuala Mandor B

Dok. Tiara Rahma Sapitri

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menanggapi serius laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum guru di SMP Negeri 4 Kuala Mandor B, Desa Retok, Dusun Retok Acin, Kabupaten Kubu Raya.

Krisantus mengatakan bahwa dirinya telah menerima langsung aduan masyarakat setempat terkait sejumlah persoalan di sekolah tersebut, termasuk dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tetapi jika benar terjadi, ini sangat disayangkan. Sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ucap Krisantus.

Ia menekankan pentingnya menjaga dunia pendidikan dari praktik yang merusak kepercayaan orang tua dan merugikan peserta didik. Menurutnya, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman bagi siswa.

Selain itu, Krisantus juga menyoroti pemecatan seorang guru honorer, Deonutrisius Deodimus, yang diduga terjadi usai melaporkan tindakan tidak etis di sekolah tersebut kepada pihak berwenang.

“Pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi pelanggaran moral atau hukum. Ini harus diusut tuntas,” katanya.Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan terbuka, serta mendesak Polres Kubu Raya agar segera melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap laporan yang masuk.

“Kami di Pemerintah Provinsi sudah sepakat, tidak ada ruang toleransi untuk pelanggaran berat seperti narkoba dan asusila di kalangan ASN. Bila terbukti, sanksinya harus tegas,” tegas Krisantus.

Ia pun menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib tenaga honorer Deo, yang justru kehilangan pekerjaan setelah menyuarakan dugaan pelanggaran.

“Saya simpati terhadap saudara Deo. Jangan sampai orang yang berani menyuarakan kebenaran justru dikorbankan. Ini bukan bentuk keadilan,” ujarnya.

Krisantus memastikan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen menjaga integritas pendidikan dan melindungi masa depan generasi muda dari segala bentuk penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *