KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyoroti keberadaan sejumlah truk dan kendaraan terbengkalai yang terparkir di sepanjang Jalan Alianyang. Beberapa di antaranya telah bertahun-tahun tidak dipindahkan, termasuk kendaraan berpelat 8975 AM yang bahkan ditempeli keterangan dijual.

Menurut Sujiwo, kondisi tersebut mengganggu estetika kawasan dan menghambat program penataan ruang yang sedang dijalankan pemerintah daerah. Ia meminta para pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya sebelum dilakukan tindakan penertiban.

“Mohon pengertian dan pemahamannya untuk segera ditarik dan dipindahkan, karena Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang melakukan penataan,” tegas Sujiwo saat meninjau lokasi, Senin (8/12/2025).

Ia menegaskan, jika imbauan melalui media sosial dan penyampaian langsung di lapangan tidak direspons pemilik kendaraan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Kalau tidak ada tanggapan, nanti Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan penarikan seluruh mobil yang ada di sepanjang jalan ini,” ujarnya.

Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi penampungan kendaraan di kawasan Borneo sebagai tempat lokalisasi kendaraan-kendaraan yang ditertibkan. Sujiwo juga menyoroti keberadaan truk gandeng hingga trailer yang dibiarkan mangkrak selama bertahun-tahun.

“Ini sudah tahunan. Bertahun-tahun ada di sini. Saya minta tolong, terutama untuk truk-truk gandeng di sana, segera dipindahkan atau diurus,” tambahnya.