Proyek Pelebaran Jalan di Mempawah Dikeluhkan Warga, Bapan Kalbar Desak KPK Turun Tangan

Foto/Dimas Blaise

MEMPAWAH – LI BAPAN Kalbar (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara, DPD Provinsi Kalimantan Barat) menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan mangkraknya dua proyek pelebaran jalan nasional di Kabupaten Mempawah. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp250 miliar tersebut dinilai belum menunjukkan penyelesaian signifikan, padahal masa pengerjaannya dijadwalkan rampung pada akhir 2024.

Dua proyek yang dimaksud berada pada ruas Sungai Pinyuh hingga batas Kota Mempawah sepanjang 15,96 km dan dilanjutkan ke Sei Duri sepanjang 11,19 km. Rencana awal, jalan tersebut dilebarkan dari 6 meter menjadi 7,5 meter, termasuk bahu jalan selebar 1,5 meter di masing-masing sisi.

Kepala LI Bapan Kalbar, Febyan, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Ia bahkan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut menyelidiki proyek tersebut.

“Kami mendesak KPK untuk menelusuri proyek ini. Kalau memang tidak tebang pilih, maka proyek senilai ratusan miliar ini patut diperiksa,” tegas Febyan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2025).Febyan mengungkit bahwa sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam tahun anggaran 2015 senilai Rp75 miliar.

“Jika proyek dari 10 tahun lalu saja bisa diusut, apalagi yang nilainya lebih besar dan masih hangat seperti ini,” tambahnya.

Ia juga mengklaim bahwa beberapa aparat penegak hukum di daerah cenderung tutup mata terhadap kasus ini.

Menurutnya, hal ini diduga karena adanya keterlibatan oknum tertentu yang telah menerima imbalan dari pihak rekanan proyek.

Sebagai bentuk tindak lanjut, LI Bapan memastikan akan melaporkan temuan ini secara resmi kepada KPK serta lembaga negara terkait pada 21 Mei 2025.

Febyan berharap keluhan masyarakat ini dapat menjadi perhatian serius dan menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan, terutama terhadap penggunaan anggaran negara dalam proyek-proyek infrastruktur.

“Kami hanya ingin ada keadilan. Jangan sampai proyek besar yang didanai negara justru disalahgunakan dan rakyat jadi korban,” pungkasnya.

Penulis: DBEditor: Dimas Blaise

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *