Dugaan Pengrusakan Kantor PT GAN 2, Karyawan Ditahan, Keluarga Harapkan Pembebasan
PONTIANAK – Seorang karyawan PT GAN 2 Ambawang, Andrianus Senda, kini ditahan oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pengrusakan sejumlah fasilitas kantor perusahaan. Aksi tersebut terjadi saat sejumlah karyawan menggelar protes, menyuarakan ketidakpuasan karena tetap diminta bekerja pada hari libur.
Andrianus, yang dikenal sebagai tulang punggung keluarga, telah bekerja selama delapan tahun di perusahaan tersebut. Ia meninggalkan istri, Brigita Lele, serta tiga anak yang masih berusia balita hingga remaja.
Dalam sebuah unggahan di akun TikTok @SeputarPeristiwa, terlihat Brigita bersama anak-anaknya mengunjungi Andrianus di ruang tahanan. Ia mengutarakan harapannya agar sang suami segera dibebaskan.
“Semoga cepat dikeluarkan, kami tak punya siapa-siapa, tak ada yang memberi makan,” ujar Brigita dengan suara bergetar, Senin (09/06/2025).
Tangisan anak-anaknya yang memanggil ayah mereka pun terekam dalam video, memperlihatkan kesedihan mendalam keluarga kecil tersebut.
Brigita juga mengungkapkan bahwa Andrianus bukan satu-satunya yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. “Bukan hanya suami saya, ada banyak karyawan lain juga ikut saat itu,” jelasnya.
Sementara itu, Makarius, yang merupakan mandor di PT GAN 2 wilayah Kubu Raya, membenarkan bahwa karyawan kerap mengeluh karena tidak mendapat hari libur. Ia juga menyinggung soal kebijakan perusahaan yang menyarankan ibadah dilakukan secara daring.
“Seringkali mereka tak diberi hari libur. Bahkan untuk ibadah hari Minggu pun diminta dilakukan online,” ujarnya.
Menanggapi peristiwa ini, Agustinus Samosir, selaku perwakilan hukum PT GAN 2, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa saat aksi terjadi, terjadi pemadaman listrik sekitar pukul 22.00 malam. Manajemen sebelumnya sudah menyampaikan pemadaman dilakukan dalam rangka efisiensi.
“Saat lampu padam, muncul ketegangan. Beberapa karyawan tidak menerima kebijakan tersebut dan kemudian terjadi kericuhan,” katanya.
Agustinus menambahkan bahwa insiden itu telah terekam CCTV, dan pihak berwajib telah menahan sejumlah individu yang diduga terlibat.
“Kami dari pihak manajemen berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Mengenai hari libur, kami memberi pilihan—karyawan boleh istirahat atau tetap bekerja, dengan kompensasi premi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait ibadah daring, ia mengatakan bahwa hal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman antara manajemen dan pekerja.

Tinggalkan Balasan