Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalbar

Foto/Istimewa

PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Kalimantan Barat yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Presiden Prabowo, Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit” ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan 80.000 koperasi desa yang akan diresmikan secara simbolis oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025 di Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Junaidi, menyampaikan bahwa Kalbar menargetkan pembentukan 2.038 koperasi desa sebelum tanggal peresmian tersebut.

“Saat ini, 259 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus. Sebanyak 150 koperasi sudah diajukan ke notaris, dan 59 desa telah memiliki akta pendirian,” jelas Junaidi.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan organisasi notaris agar proses pembuatan akta lebih efisien dan terjangkau.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, meminta seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses pendirian koperasi.“Batas waktu pelaksanaan musdes sampai 31 Mei 2025. Selanjutnya, proses notaris dimulai 1 hingga 30 Juni 2025. Waktu kita sangat terbatas,” ujarnya.

Norsan menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan mencakup berbagai sektor, mulai dari usaha sembako, simpan pinjam, klinik desa hingga apotek. Ia berharap kehadiran koperasi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan mengurangi ketergantungan pada kota.

“Dengan koperasi, warga bisa belanja kebutuhan pokok atau beli obat di desanya sendiri,” tambahnya.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan siap menindaklanjuti di tingkat kabupaten.

“Kami akan segera menggelar rapat koordinasi bersama camat, kepala desa, dan BPD agar proses musyawarah desa pembentukan koperasi bisa segera dilakukan,” ungkapnya.

Program Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan mendorong kemandirian masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *